Deskripsi
Pelatihan Perhitungan PPh Pasal 21 (Disertai Cara Pengisian eSPT PPh Pasal 21 Terbaru) – Pelatihan perpajakan mengenai perhitungan PPh Pasal 21 dan pengisian eSPT PPh Pasal 21 terbaru sangat dibutuhkan perusahaan atau instansi yang memiliki jumlah karyawan cukup besar atau group perusahaan yang memiliki anak perusahaan cukup banyak, dimana pastinya pengelolaan pajak harus dilakukan secara benar dan tepat, agar tidak melanggar aturan perpajakan yang berlaku.
Selain itu pelatihan ini juga sangat bermanfaat untuk setiap orang yang ingin meningkatkan skill atau kemampuan dibidang perpajakan agar mampu melakukan kegiatan administrasi pajak terkait PPh Pasal 21 dan pengisian eSPT PPh Pasal 21 dengan benar sesuai regulasi yang berlaku.
Tujuan & Manfaat Pelatihan Perhitungan PPh Pasal 21 :
- Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien.
- Mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan masalah PPh 21.
- Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut penentuan objek,
cara menghitung dan meneribitkan bukti potong.
Materi Pelatihan Perhitungan PPh Pasal 21 :
Day – 1 :
- Konsep Pemotongan PPh Pasal 21.
- Teknis dan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Tetap dan Berbagai
variasinya. - Teknis dan Contoh Perhitungan PPh Pasal 21 awal tahun, tengah tahun, dan masa pajak terakhir.
- Kewajiban Pemotong/Pemungut pajak PPh Pasal 21.
- Tarif Pajak PPh Pasal 21.
Day – 2 :
- Penghasilan Tidak Kena Pajak ( PTKP ).
- Overview eSPT PPh Pasal 21.
- Pengisian SPT PPh Pasal 21/26 Masa Pajak Desember 2019.
- Akan dibahas Tuntas
- Perhitungan THR
- Perhitungan Bonus ( jasa produksi) dan Perhitungan severence (pesangon)
- Praktek dan Examination
Metode Pelatihan :
- Discussion Sharing
- Case Study
- Review
Fasilitator : Agus Salim.,SE,BKP.,
Agus Salim.,SE,BKP., adalah konsultan dan trainer profesional di bidang perpajakan. Fokus utamanya adalah perpajakan pasal-21/26. Beliau sering memberikan pelatihan mengenai e-SPT Masa Pasal 21/26, PPh Pasal 21/26, dan e-SPT Masa PPN. Agus memiliki latar pendidikan S2 dari Universitas Budi Luhur, Jakarta. Walaupun saat ini telah menguasai hampir seluruh jenis pajak, namun beliau tetap fokus dalam pengembangan dan pengayaan ke-ilmuan PPh-21 dan e-SPT.
Sebagai konsultan, beliau pernah menangani berbagai perusahaan seperti PT. Buma Intinaker, Subcon PT. Freeport Indonesia, PT. BII Finance Center, PT. Commerce Finance, PT. Graha Mitra Lestari, PT. Stella Maris International School, PT. Medina Multi Mitra, PT. Jasa Survei Internasional, PT. Elco Power System, PT. Eltriyasa, PT. Bina Daya Nugraha, dll.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |