Pelatihan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme – Tindakan pencucian uang dianggap sangat merugikan dan mengancam sistem keuangan dan perekonomian, Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan tentang pencucian uang yang tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 19/10/PBI/2017 tentang “Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran Selain Bank dan Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank”.
Menyoroti kasus pencucian uang yang semakian marak dan merugikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017 tentang “Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan”. Penerapan APU dan PPT diperlukan khususnya dalam bidang keuangan, perbankan, dan lembaga keuangan lainnya agar dapat menghindari tindakan pencucian uang dan terorisme.
Tujuan Pelatihan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme :
- Memahami pentingnya program APU dan PPT dalam lembaga keuangan
- Memiliki gambaran jelas mengenai APU dan PPT sehingga dapat mengidentifikasi transaksi yang mencurigakan dan melakukan cara pencegahannya.
- Memiliki kesadaran yang tinggi akan resiko-resiko yang timbul akibat APU dan PPT
- Menerapkan program APU dan PPT sesuai dengan peraturan yang berlaku
Materi Pelatihan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme :
- Dasar hukum pencucian uang
- Penjelasan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010
- Peraturan BI Nomor 19/10/PBI/2017
- Peraturan OJK Nomor 12/POJK.01/2017
- Ciri-ciri atau indikator transaksi yang mencurigakan adanya pencucian uang dan pendanaan terorisme
- Tahapan mekanisme pencucian uang
- Tahap penempatan
- Tahap pelapisan
- Tahap penggabungan
- Kategori & sanksi atas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
- Prinsip Customer Due Dilligence (CDD).
- Kewajiban mengimplementasikan Prinsip CDD
- Proses CDD dan Penerapannya
- Hubungan antara CDD dan APU-PPT
- Pemantauan profil nasabah/transaksi
- Teknik Anti Money Laundering (AML)
- Teknik Penempatan (Placement).
- Teknik Penyamaran (Layering).
- Teknik Pengintegrasian (Integration)
- Studi kasus
Metode Pelatihan Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme :
Presentasi, Diskusi , Case Study.
Praktisi Expert dari LAMBERT Consulting & Training yang telah banyak memberikan training dengan topik Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.
BENEFITS |
|
Online Class |
In Class |
1. Soft Copy Materi 2. e-Certificate 3. Link Zoom Online 4. Training Record 5. Qualified Instructor |
1. Training Module 2. Certificate 3. Workshop Kit 4. Training Photo 5. Training Room with Full AC Facilities and multimedia 6. Once lunch and twice coffee break 7. Qualified Instructor 8. Tidak termasuk penginapan |
Pendaftaran Training Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme
Klik Tombol “DAFTAR TRAINING” dibawah ini :
Sekilas LAMBERT Consulting & Training
LAMBERT Consulting & Training, adalah Lembaga organisasi yang lahir dari gagasan para pendirinya sebagai upaya sumbangsih pemikiran dalam turut serta menunjang usaha Pembangunan Bidang Sumber Daya Manusia. Sebagaimana disadari oleh para praktisi manajemen profesional dan pakar bidang Sumber daya Manusia (SDM), LAMBERT Consulting & Training berkeyakinan bahwa Sumber Daya Manusia adalah faktor terpenting dalam proses usaha pencapaian sasaran keberhasilan disegala bidang. (Selengkapnya KLIK DISINI)