Hukum Pertanahan Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa

Hukum Pertanahan Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa

Deskripsi

Pelatihan Hukum Pertanahan Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa – Tanah sangat penting keberadaan nya bagi orang baik sebagai pribadi maupun orang dalam arti badan hukum. Kebutuhan dan ketersediaan tanah menjadi persoalan tersendiri. Semakin banyaknya orang karena pertumbuhan penduduk dan perkembangan investasi termasuk di Indonesia tidak sebanding dengan ketersediaan tanah. Oleh karena itu terkadang pengadaan tanah menjadi persoalan yang perlu dicarikan solusinya. Para praktiknya terdapat beberapa hak atas tanah di Indonesia yaitu tanah dengan status hak milik, HGB, HGU, Hak Pakai, Hak Sewa, Hak atas Tanah Negara, Hak Pengelolaan dan Hak Ulayat. Pemahanan atas hak-hak atas tanah belum merata di masyarakat Indonesia.

Mahalnya harga tanah menyebabkan antara orang dengan orang sering saling klaim terkait kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah. Pada pengadaan tanah untuk investasi dan pembangunan untuk kepentingan umum sering menjadi persoalan utama terkait dengan pengadaan tanah khususnya dalam pelepasan ha katas tanah. Tidak jarang terjadi tumpang tindih pemberian hak atas tanah. Terjadi penyerobotan hak atas tanah dengan isu keadilan dan reforma agraria. Ini semua merupakan bagi dari tipologi sengketa pertanahan.

Sengketa pertanahan merupakan isu yang selalu aktual seiring perkembangan pembangunan dan semakin meluas nya akses berbagai pihak untuk memperoleh tanah sebagai modal dasar dalam berbagai kepentingan. Sengketa dibidang tanah mempunyai kecenderungan meningkat dalam kompleksitas permasalahan maupun kuantitasnya seiring dinamika di bidang ekonomi, sosial dan politik.

Selain penyelesaian sengeketa melalui pengadilan / litigasi, dalam sistem hukum nasional dikenal penyelesaian sengketa melalui lembaga di luar peradilan seperti negosiasi, mediasi dan arbitrase. Guna pemerataan pengetahuan dan solusi terkait dengan tanah, hak-hak atas tanah, tipologi sengketa pertanahan dan pengadaan tanah bagi untuk swasta maupun untuk pembangunan bagi kepentingan umum. Di perlukan peningkatan pemahaman yang terus menerus salah satunya melalui proses pelatihan.


Tujuan Pelatihan Hukum Pertanahan Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa :

  • Peserta mampu memahami tentang hak-hak atas tanah yang ada di Indonesia.
  • Peserta mampu memahami tipologi sengketa pertanahan dan solusi guna menyelesaikan sengketa pertanahan.
  • Peserta mampu memahami proses pengadaan tanah baik untuk kepentingan swasta maupun untuk pembangunan bagi kepentingan umum.

Outline Pelatihan Hukum Pertanahan; Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa :

 

1.  Pengertian Hukum Tanah (Agraria)

  • Pluralisme Hukum Tanah
  • Rejim Hukum Pertanahan

2.  Hak atas Tanah dalam UU Agraria, Kondisi Riil di Indonesia dan Sistem Pendaftaran Tanah

  • Macam-macam Hak Atas Tanah yaitu hak milik, HGB,HGU, Hak Sewa,Hak Pakai, Hak Atas Tanah Negara, Hak Pengeolaan, Hak Ulayat
  • Fiscal Cadaster
  • Legal Cadaster
  • Pendaftaran Tanah
  • Pelepasan Hak Atas Tanah

3.  Pengadaan Tanah  dan kompensasi Untuk Swasta dan Kepentingan Umum

  • Ketentuan Hukum Positif
  • Mekanisme dan Prosedur

4.  Tipologi masalah-masalah Dalam Pengadaan Tanah

  • Penggarapan rakyat atas tanah perkebunan, kehutanan  dll
  • Pelanggaran peraturan landreform
  • Ekses-ekses penyediaan tanah untuk pembangunan
  • Sengketa perdata berkenaan dengan masalah tanah
  • Sengketa berkenaan dengan tanah ulayat.

5.  Sifat permasalahan dari sengketa  tanah untuk kepentingan swasta

  • Masalah prioritas  pemegang hak yang sah atas tanah baik untuk tanah yang berstatus hak maupun yang belum ada haknya
  • Bantahan atas suatu alas hak
  • Kekeliruan pemberian hak yang disebabkan penerapan aturan yang tidak benar
  • Sengketa lain yang mengandung aspek sosial = (Sengketa penguasaan dan pemilikan, sengketa prosedur penetapan dan pendaftran tanah, sengketa batas/letak bidang tanah, sengketa ganti rugi eks tanah partikelir, sengketa tanah ulayat, sengeketa pngadaan tanah dan sengketa pelaksanaan putusan.

6.  Land Solving  (Negosiasi, Mediasi, Arbitrase dan Pengadilan)

  • Negosiasi (Tahapan Penyelesaian dan Studi Kasus)
  • Mediasi (Tahapan Penyelesaian dan Studi Kasus)
  • Arbitrase (Tahapan Penyelesaian dan Studi Kasus)
  • Pengadilan (Tahapan Penyelesaian dan Studi Kasus)

7.  Pengadaaan dan penyelesaian Sengketa Tanah Untuk Perumahan, Apartemen, Infrastruktur, Perkebunan dan Power Plan (Studi Kasus).


Peserta : 

Peserta yang cocok untuk training ini adalah legal administration diperusahaan atau pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan mengenai hak atas tanah ataupun persengketaan tanah.


Metode :
Presentasi, Diskusi, Brainstorming, Case Study,Evaluasi


Trainer : 

Praktisi Expert dari LAMBERT Consulting & Training yang telah banyak memberikan training dengan topik Hukum Pertanahan Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa dengan menggunakan tools yang maksimal dalam mengembangkan Profesi & Karier dan meningkatkan kemampuan diri Peserta.

BENEFITS

Online Class

In Class

1. Soft Copy Materi
2. e-Certificate
3. Link Zoom Online
4. Training Record
5. Qualified Instructor
1. Training Module
2. Certificate
3. Workshop Kit
4. Training Photo
5. Training Room with Full AC Facilities
and multimedia
6. Once lunch and twice coffee break
7. Qualified Instructor
8. Tidak termasuk penginapan
Pendaftaran Training Hukum Pertanahan
Hak-hak Atas Tanah Dan Penyelesaian Sengketa

Klik Tombol “DAFTAR TRAINING” dibawah ini :

DAFTAR TRAINING

Sekilas LAMBERT Consulting & Training

LAMBERT Consulting & Training, adalah Lembaga organisasi yang lahir dari gagasan para pendirinya sebagai upaya sumbangsih pemikiran dalam turut serta menunjang usaha Pembangunan Bidang Sumber Daya Manusia. Sebagaimana disadari oleh para praktisi manajemen profesional dan pakar bidang Sumber daya Manusia (SDM), LAMBERT Consulting & Training berkeyakinan bahwa Sumber Daya Manusia adalah faktor terpenting dalam proses usaha pencapaian sasaran keberhasilan disegala bidang. (Selengkapnya KLIK DISINI)

 

Bantuan Layanan, hubungi kami :
Phone : 022-54415030
Mobile : 0811-2299-772

12 – 13 Februari 2024
7 – 8 Maret 2024
4 – 5 April 2024
13 – 14 Mei 2024
6 – 7 Juni 2024
4 – 5 Juli 2024
7 – 8 Agustus 2024
5 – 6 September 2024
7 – 8 Oktober 2024
7 – 8 November 2024
5 – 6 Desember 2024

Zoom Meeting

Rp. 3.250.000,- / Peserta
Rp. 3.000.000,- (Group, minimal 3 peserta)

20 – 21 Februari 2024
14 – 15 Maret 2024
24 – 25 April 2024
16 – 17 Mei 2024
12 – 13 Juni 2024
15 – 16 Juli 2024
14 – 15 Agustus 2024
12 – 13 September 2024
15 – 16 Oktober 2024
14 – 15 November 2024
11 – 12 Desember 2024

Venue (Jakarta) :
Harris Hotel Tebet, Fave Hotel Gatot Subroto, Kuretakeso Hotel Kemang, Blue Sky Slipi, Dreamtel Hotel Menteng, Puri Denpasar Hotel Kuningan.

Venue (Bandung) :
Aston Tropicana, Golden Flower Hotel, Gino Ferucci, Aston Pasteur, Grand Tjokro, Banana Inn

Rp. 4.750.000,- / Peserta
Rp. 4.500.000,- (Group, minimal 3 Peserta)

CATEGORIES

TRAINING FIXED RUNNING

error: Content is protected !!
× Chat on Whatsapp